Fraksi Nasdem DPRD Lampung Selatan, Mengusulkan Agar Ada Payung Hukum Yang Memastikan Pokir DPRD Dapat Diakomodir

Lampung Selatan – Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Fraksi NasDem, Mereka melihat bahwa sangat sedikit Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diakomodir.

Fraksi Nasdem mengusulkan agar ada regulasi atau payung hukum yang memastikan bahwa Pokir DPRD dapat diakomodir, dengan usulan agar 5 dari 10 Pokir yang disampaikan Anggota DPRD dapat diterima dan terealisasi. Hal ini penting mengingat DPRD juga merupakan bagian dari unsur pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Polman Sinaga, pada sidang paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (21/2/2025)

Juru Bicara Fraksi Nasdem Polman Sinaga mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebabnya. “Kami belum mengetahui apakah hal ini disebabkan oleh kendala di OPD atau faktor lainnya. “Katanya.

Fraksi Nasdem meminta agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap sejauh mana realisasi Pokir dalam lima tahun terakhir. Kurangnya realisasi Pokir DPRD akan menyulitkan kami dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait dengan usulan yang diajukan dalam kegiatan reses.

Fraksi NasDem menilai bahwa Tata Tertib DPRD memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman kerja yang mengatur pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, penganggaran, pengawasan DPRD, etika dan disiplin anggota DPRD, serta kegiatan DPRD.

Kedepan, “Kami berharap peraturan ini tidak hanya menjadi sekedar tulisan di atas kertas tanpa adanya Tindakan nyata dari sesama anggota DPRD Lampung Selatan, “Harapnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *