Fraksi Demokrat Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Tatib DPRD Lampung Selatan
Kalianda, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan menyatakan Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Tatib DPRD Lampung Selatan untuk di Tetapkan menjadi Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Ayu Kumala Sari, Pada Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan, Dalam Rangka Pengambilan Keputusan DRPRD Tentang Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (21/2/2025)

Dalam pemandangan umumnya juru bicara Fraksi Demokrat, Ayu Kumala Sari mengatakan, setelah mendengarkan Laporan Pansus atas hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pihaknya menerima dan menyetujui rancangan peraturan tatatertib DPRD tersebut.
“Maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Demokrat menyatakan Menerima dan Setuju Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk di Tetapkan menjadi Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2029. “Tutupnya(*)
