PKS Berikan 7 Catatan Dalam Sidang Paripurna KUA PPAS APBD 2020.

Kalianda, barometerlampung.co – Sidang paripurna pertama DPRD tentang penyampaian KUA PPAS APBD 2020 yang digelar, Kamis (17’10/2020) mendapat sorotan dari Fraksi PKS Lampung Selatan.

Penyampaian pemandangan umum yang disampaikan oleh Imam memberikan 7 catatan kepada pemerintah tentang KUA PPAS APBD 2020 yakni sebagai berikut :

  1. Bahwa KUA PPAS Tahun 2020 merupakan penjabaran terakhir dari Masa bakti kepemimpinan Bupati Lampung Selatan periode 2015 – 2021, untuk itu di harapkan KUA PPAS ini telah memenuhi setidaknya indikator utama yang di muat dalam RPJMD 2016 – 2021 yang merupakan penjabaran dari janji politik di massa kepemimpinan saat ini.
  2. Struktur perekonomian Kabupaten Lampung Selatan sebesar 28,88 persen didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, namun kalau di lihat dari data statistik nilai dan konstribusinya dalam sektor PDRB setiap tahun terus mengalami penurunan dari tahun 2014 – 2018, bagaimana pemerintah daerah mensikapi permasalahan ini? Sedangkan sektor pengolahan menjadi penyumbang ke dua nilai dan konstribusinya dalam PDRB yang terdiri dari pengolhan industry kecil, industri menengah dan besar, bagaimana langkah – langkah pemerintah dalam mendukung dalam pengolhan industry kecil?
  3. Apakah pagu anggaran yang diberikan di setiap kecamatan sudah di dukung dengan data problem sosial ekonomi yang memadai? Hal ini bertujuan agar pertumbuhan nilai PDRB yang menunjukkan perputaran ekonomi masyarakat bergerak secara positif dan berkesinambungan berbasis pada kecamatan. Terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan 5,26 % memang lebih tinggi di bandingkan dengan Propinsi Lampung sebesar 5,25% dan Nasional 5,17%, namun apabila data ini dilihat dari garfik setiap tahunnya Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan sedangkan di tingkat Propinsi dan Nasional mengalami kenaikan, bagaimana Pemerintah Daerah mensikapi hal ini?
  4. Terkait persentase penduduk miskin dan IPM di Kabupaten Lampung Selatan yang lebih rendah dari rata – rata propinsi Lampung, apakah KUA PPAS sudah menjawab tantangan tersebut!
  5. PAD Tahun 2019 sebesar Rp. 260.646.027.800, pada tahun 2020 bertambah menjadi sebesar Rp. 284.217.373.446,49 atau bertambah sebesar Rp. 23.571.345.646,49 ( 9,04%, ) di tahun – tahun sebelumnya target PAD yang ditetapkan belum tercapai, apa langkah – langkah inovasi dan terobosan yang disiapkan untuk menjawab tantangan ini?
  6. Terkait kebijakan belanja, apakah dalam KUA PPAS ini sudah memasukan keseluruhan belanja wajib? Seperti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dan alokasi anggaran kesehatan 10% dari total APBD, alokasi anggaran infrastruktur sebesar 25% dari belanja langsung, serta Alokasi Dana Desa sebesar 10% x ( DAU + Bagi Hasil pajak / Bukan pajak ).

Menurutnya catatan KUA PPAS APBD 2020 yang disampaikan yakni bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan dan percepatan pembangunan di Lampung Selatan.

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat menjawab pemandangan umum dari Fraksi yang ada di DPRD setempat menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan, hal ini semua bertujuan untuk kemajuan Lampung Selatan yang lebih baik, namun demikian Nanang juga meminta kepada para anggota DPRD untuk bersam sama, bergotong royong menggali potensi yang ada sehingga dapat menaikkan PAD yang kita harapkan bersama ” tuturnya. (BS/ADE ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *