Komisi C DPRD Lamsel Nilai Kinerja Dinas PUPR Masih Belum Maksimal
Kalianda, barometerlampung.co – Komisi C DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menilai buruk terhadap Dinas PUPR setempat mulai dari 2018 s/d 2019, Rabu, (31/0719). Menurut Sukardi, selaku salah satu anggota Komisi C menjelaskan bahwa rakyat atau masyarakat merasa dirugikan akibat minimnya serapan anggaran yang diprogramkan.
“Minimnya serapan dari anggaran yang sudah diprogramkan maka yang dirugikan ad warga masyarakat yang seharusnya sudah dapat menikmati hasil dari pembangunan karena itu Raport Merah adalah predikat yang pantas bagi Dinas PUPR Lamsel selam tahun ini” bebernya. Dirinya menjelaskan tak perlu saling menyalahkan, karena terpenting yakni pembena sistem dari Dinas itu sendiri.

“Data yang kami terima bahwa sebanyak 270 paket pekerjaan, baru 100 paket yang be sudah masuk di ULP dan yang sudah ditenderkan baru 9 paket, yakni 4 paket jalan da pengairan. Oleh karena itu perubahan sistem itu sangat perlu, sehingga kegiatan/pro dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan yang kita inginkan bersama” tambahny Hal senada diungkapkan Ahmad Muslim, selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Lamsel, hal seperti itu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat atau publik terhadap pemerintahan dan DPRD.
“Banyak masyarakat bertanya, mulai dari aparatur desa, tentang kapan akan dimulain pekerjaan atau pembangunan. Jangan sampai jadi Silpa, karena itu tidak bagus, terke tidak bekerja” ungkapnya. Plt. Kadis PUPR Lamsel, Agustinus Oloan mengungkapkan bahwa pihaknya menyada kurun dua tahun ini serapan anggaran yang rendah sehingga terjadi Silpa.
Dirinya berjanji akan berusaha semaksimal dan sekuat tenaga untuk menyelesaikan p yang telah ditetapkan dan sesuai waktu serta temponya. “Saya dan Tim akan berupaya menyelesaikan ini semua, meskipun ada kegiatan-kegi tertentu membutuhkan waktu seperti cor beton dan lainnya. Semoga semua akan ber dengan lancar” tutupnya.(bs/arya)
