DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Lamsel Tahun 2018
Kalianda, barometerlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Sela menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi atas L
Hadir dalam paripurna tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nana Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan. Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahsan LKPJ, Jenggis Khan Haikal menjelask berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerint 3 Tahun 2007, Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya, berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk LKPJ setiap akhir tahun anggaran Dimana menurutnya, LKPJ yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daer satu tahun anggaran, disampaikan Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Bupati Lampung kepada DPRD Lampung Selatan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk memenuhi kewajiban konstitusional, maka Plt Bupati Lampung Selatan pada Senin tanggal 25 Maret 2019, dihadapan rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2018,” ujar Jenggis Khan dalam laporannya.
Terkait hal itu, kata dia, DPRD Lampung Selatan melalui rapat Badan Musyawarah mengagendakan pembahasan LKPJ Tahun Anggran 2018 secara internal, dibahas oleh DPRD Lampung Selatan melalui rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat (OPD) setempat.
“Setelah dikompilasi dalam rapat pimpinan DPRD, sehingga telah didapatkan bebera masukan untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan kedepan,” ungkapnya. Jenggis menyebut, salah satu rekomendasi itu yakni, DPRD Lampung Selatan meminta pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh menggali sumber potensi Pendapatan Daerah (PAD), dengan melakukan pemeteaan dan penelitaan sumber-sumber potens yang ada di Lampung Selatan.
Prihal penyerapan belanja daerah dinilai belum optimal. Hal itu kata dia, karena adanya belanja dan tertundanya pembangunan fisik, sehingga berimbas menyisakan silpa. “Untuk itu kedepan kami berharap, perencanaan pembiayaan daerah agar direncanakan dengan matang,” tandasnya. (bs/arya)
