Komisi B DPRD Lamsel Minta Dishub Tambah Rambu Lalu lintas
Kalianda, barometerlampung.co – Komisi B DPRD Lampung Selatan meminta kepada Dinas Perhubungan Lampung Selatan agar menambah Jumlah rambu-rambu lalu lintas diwilayah jalan raya Lampung Selatan.
Penambahan rambu- rambu lalu lintas tersebut sangat penting mengingat selain untuk membantu para pengendara saat mengemudi serta untuk menekan terjadinya kecelakaan yang akhir- akhir ini cukup meningkat.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi B Sutan Agus Trenedy bersama anggotanya , Rabu (31/7/2019) saat melakukan pembahasan anggaran APBDP 2019 diruanganya.
Selain pemasangan dan penambahan Rambu lalu lintas, diharapkan kepada Dinas Perhubungan Lampung Selatan melakukan Pam Rawan Lalin pada titik rawan seperti sekolah, pasar dan lainya, sehingga akan dapat menekan angka kecelakaan ” tutur Agus Trenedy.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan penambahan/pemasangan rambu rambu lalu lintas pada titik titik yang diperlukan, namun demikian pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu jalan yang perlu dipasang apakah itu jalan milik Propinsi atau milik Kabupaten ” kata Mulyadi.
Kemudian untuk Pam titik Rawan pihaknya menemui kendala terhadap jumlah personil yang belum mencukupi, namun pihaknya akan berupaya untuk melakukanya demi keselamatan warga masyarakat ” pungkasnya. (BS/AD)
