Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Meminta Proses Pelaksanaan ADD Harus Dimonitoring
Lampung Selatan, Barometer Lamung.co – Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan/ meminta proses pelaksanaan anggaran dana desa Kabupaten Lampung Selatan melalui instansi terkait harus melaksanakan monitoring. Fraksi Demokrat juga menegaskan agar setiap OPD untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan keuangan pada masing-masing pos.
Juru bicara Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal mengatakan, terkait alokasi alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 sebesar Rp. 264.187.903, fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan meminta proses pelaksanaan anggaran dana desa Kabupaten Lampung Selatan melalui instansi terkait harus melaksanakan monitoring dan evaluasi mulai dari tahap penganggaran APBDES sampai proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBDES dimana seluruh program, kegiatan di pemerintah desa harus di sinkronisasi sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah.
hal itu disampaikan jenggis khan haikal pada rapat paripurna penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama dprd setempat, (12/6/2023).

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan, Fraksi Demokrat sepakat dengan pemerintah daerah. Dimana pertanggungjawaban ini bukan hanya sekedar penyampaian angka-angka, melainkan pertanggungjawaban bersama, baik eksekutif maupun legislative, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah.
Selain itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akan menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga proses-proses pelaksanaan APBD ditahun-tahun mendatang akan lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam pantauanya, Fraksi Demokrat menegaskan agar setiap OPD untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan keuangan pada masing-masing pos, dengan program-program yang tepat guna, serta dapat dirasakan oleh masyarakat. (dd)
